Cryptoindonesia.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono pada acara sampingan G20 tentang ekonomi digital di Badung, Bali, mengatakan diperlukan kerangka regulasi untuk mengatasi isu stabilitas terkait aset kripto.
“Aset kripto berpotensi membantu munculnya risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan,” kata Don pada acara yang disebut-sebut ‘memajukan ekonomi dan keuangan digital’ pada 12 Juli, dikutip dari Antaranews.
Namun, ia berpendapat bahwa crypto juga memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Digitalisasi mengubah aktivitas masyarakat dan aspek kehidupan umum, termasuk aktivitas keuangan yang terbukti di tengah pandemi Covid-19, yang membantu memajukan pertumbuhan aset kripto.
Dia percaya aset kripto telah memotivasi bank sentral di banyak negara untuk mengeksplorasi desain dan penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC). Inilah sebabnya, lanjutnya, sebagian besar bank sentral di dunia mulai melakukan penelitian dan pengujian untuk menemukan setup yang sempurna untuk karakteristik masing-masing negara.
“Sejumlah bank sentral secara hati-hati terus mengkaji kemungkinan dampak CBDC, termasuk Indonesia,” jelasnya.
Bank Indonesia terus mengkaji CBDC dan bertujuan untuk menerbitkan buku putih tentang perkembangan mata uang Rupiah digital.
Follow Twitter
Discussion about this post