Cryptoindonesia.id – Sebuah berita yang bersumber dari kepresidenan Afrika menyampaikan bahwa negara itu telah sah menjadikan bitcoin sebagai mata uang resmi. Ini menjadikan Repubrik Afrika Tengah menjadi negara pertam di Afrika yang melakukannya.
Padahal negara ini dikenal kaya akan cadangan emas dan berlian yang melimpah namun yang membuat miris negara hidup dalam kemiskinan. Sebabnya konflik internal yang berkepanjangan.
Dalam sebuah laporan, RUU yang mengatur perihal cryptocurrency telah disetujui oleh anggota parlemen dan sudah ditandtangani kepala staf Presiden Faustin-Archange Touadera, Obed Namsio.
“Presiden mendukung RUU ini karena akan memperbaiki kondisi warga Afrika Tengah,” kata Namsio.
“langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negara kita,”tambah pernyataan itu.
Republik Afrika Tengah adalah salah satu dari enam negara yang menggunakan franc CFA Afrika Tengah, mata uang regional yang diatur oleh Bank of Central African States (BEAC).
Dua mantan perdana menteri negara itu pekan lalu menandatangani surat yang menyatakan keprihatinan tentang adopsi Bitcoin tanpa panduan dari BEAC, dan menyebut hal ini sebagai pelanggaran serius.
“BEAC belajar pada saat yang sama dengan publik tentang pemberlakuan undang-undang baru tentang cryptocurrency di Republik Afrika Tengah,” kata juru bicara BEAC, menambahkan, bank belum memiliki tanggapan resmi.
El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah tahun lalu, tetapi peluncurannya terhambat oleh skeptisisme dan menunda usulan obligasi Bitcoin pada Maret di tengah gejolak pasar global.
Pemerintah Afrika telah mengambil pendekatan yang bervariasi untuk mengatur kripto dan teknologi blockchain. Bank sentral Nigeria melarang bank lokal bekerja dengan cryptocurrency tahun lalu sebelum meluncurkan mata uang digitalnya sendiri, eNaira.
Follow Twitter
Discussion about this post