Gubernur BI Sebut Mata Uang Digital Makin Dibutuhkan, Isyaratkan Garap CBDC?

CBDC. (Foto: int)

Cryptoindonesia.id – Ditengah perkembangan aset digital, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, kini mengakui bahwa mata uang digital bank sentral (CBDC). Hal ini berarti, Indonesia di bawah Presidensi G20 mendukung pengembangan CBDC.

Bank Indonesia (BI) beserta Bank for International Settlements (BIS) Innovation Hub, pada Senin (25/4/2022) lalu menginisiasi kegiatan G20 Techsprint Initiative 2022 sebagai salah satu side event Presidensi G20 Indonesia.

Kegiatan ini merupakan ajang kompetisi inovasi internasional dalam rangka mengembangkan solusi mutakhir berbasis teknologi yang berkesinambungan dan terbuka. Event ini dapat diikuti oleh peserta dari berbagai komunitas di seluruh dunia.

Sebelumnya, kegiatan ini pertama kali dilaksanakan pada Presidensi Arab, dan pada tahun 2022 menjadi event yang ketiga dan dinaungi Presidensi G20 Indonesia yang mengangkat tema terkait Central Bank Digital Currencies (CBDC).

Dalam event ini, Perry mengajak komunitas untuk bersama-sama memahami pentingnya teknologi dan kolaborasi inklusif di antara negara-negara maju dan berkembang, sebagaimana tujuan utama presidensi G20.

“Melalui G20 TechSprint 2022, kami bermaksud mendorong dan mengajak komunitas tingkat internasional untuk menyampaikan solusi yang paling praktis dalam merancang dan mengimplementasikan CBDC,” ujar Perry dalam acara peluncuran G20 Techsprint Initiative 2022, dikutip Selasa (26/4/2022).

Tak hanya itu, Perry juga menyinggung perkembangan aset digital seperti kripto yang semakin masif. Menurutnya, masih banyak risiko terhadap stabilitas keuangan dan moneter akibat meningkatnya tren aset kripto.

“Bahkan, terdapat pula risiko terhadap pembayaran lintas batas sistem keuangan global, perdagangan lintas batas aset kripto dan digital, pencucian uang, serta pendanaan terorisme,” tambahnya.

Bank Indonesia dan BIS Innovation Hub mempublikasikan tiga pokok tantangan (problem statement) pada setiap kategori Techsprint, berikut isinya:

1. Membangun sarana yang efektif dan kuat dalam menerbitkan, mendistribusikan dan mentransfer CBDC. Terdapat kebutuhan untuk mengoptimalkan berbagai proses. Kemampuan baru, seperti programabilitas uang, turut mendukung tersedianya layanan inovatif kepada pengguna.

2. Mendukung inklusi keuangan: CBDC juga menawarkan kesempatan untuk memperdalam inklusi keuangan serta untuk mengatasi hambatan yang dihadapi oleh masyarakat yang belum memiliki rekening bank dan tidak terjangkau oleh bank.

3. Meningkatkan interoperabilitas: CBDC dapat membantu meningkatkan dan mengaktifkan koneksi serta keterkaitan dalam sistem pembayaran, meningkatkan konektivitas dan interoperabilitas.

 

Sumber: liputan6

Follow Twitter
Exit mobile version