Cryptoindonesia.id – Wakil Jaksa Agung, Lisa Monaco secara resmi mengumumkan unit baru Brio Investasi Federal atau FBI yang menangani tindak kejahatan crypto yakni Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional (NCET).
Unit baru ini, nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi jenis kejahatan melibatkan kripto. Selain itu, Tim NCET juga akan fokus pada pertukaran kripto dan jenis lain dari penyedia infrastruktur aset digital yang memungkinkan penyalahgunaan mata uang kripto secara kriminal.
Dengan begitu, unit khusus ini mungkin memerlukan lebih banyak sumber daya untuk menyelidiki dan menuntut kasus di sektor ini. NCET nantinya akan dipimpin oleh jaksa senior, Eun Young Choi.
“NCET akan meningkatkan upaya Divisi Kriminal yang ada untuk memberikan dukungan dan pelatihan kepada penegak hukum federal, negara bagian, lokal dan internasional untuk membangun kapasitas untuk secara agresif menyelidiki dan menuntut kejahatan serius yang melibatkan cryptocurrency dan aset digital di Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” jelas rilis tersebut.
Sebelumya, Monaco mengumumkan unit baru terebut selama pidato utama di Konferensi Keamanan Cyber Munich. Ini mengatakan, unit NCET akan melakukan analisis blockchain sendiri dan menyita aset yang terlibat dalam kejahatan.
“Saya pikir kami mengirim pesan bahwa cryptocurrency dan mata uang virtual tidak boleh dianggap sebagai tempat yang aman,” kata Monaco, mengutip CoinDesk, Senin (21/2/2022).
Monaco menambahkan bahwa ransomware juga akan menjadi fokus utama. Kemudian aparat penegak hukum harus menghancurkan model bisnis untuk meluncurkan jenis serangan ini.
Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS juga meluncurkan tim penegakan kripto sendiri pada akhir 2021, yang terdiri dari pakar anti pencucian uang dan kejahatan dunia maya.
Sumber: liputan6
Discussion about this post