CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
No Result
View All Result
CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

NFT Kini Wajib Masuk SPT Pajak, Begini Ketentuannya

Sama seperti Bitcoin cs, NFT kini wajib kena pajak

January 7, 2022
in ARTIKEL
1 min read
NFT Kini Wajib Masuk SPT Pajak, Begini Ketentuannya

Ilustrasi pajak NFT. (Foto: int)

8
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cryptoindonesia.id – Baru-baru ini, pemerintah menetapkan bahwa aset digital NFt atau non fungible token wajib tercantum dalam Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan pemiliknya. Sama halnya dengan aset-aset lain, wajib pajak kini harus melaporkan nilai pasar dari aset NFT.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor.

RELATED POSTS

Kala Binance Berhasil Lebarkan Sayap di Timur Tengah

Kala Industri Kripto Dianggap Bisa Beri Devisa di Masa Depan

Punya Uang Triliunan, Taipan Kripto Ini Sumbang Hingga 99% Harta Untuk Amal

Noor menjelaskan bahwa wajib pajak harus mencantumkan seluruh asetnya tak terkecuali aset digital NFT dalam SPT Tahunan sebagai bentuk kepatuhan perpajakan pada penghujung akhir tahun 2021.

“NFT dapat dilaporkan di SPT Tahunan pada nilai pasar tanggal 31 Desember,” ujar Neil, Rabu (6/1/2022) mengutip Bisnis.com.

Noor menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh), terdapat pengenaan PPh untuk setiap tambahan kemampuan ekonomis, termasuk pada transaksi NFT.

“Untuk transaksi NFT yang menambah kemampuan ekonomis maka dikenakan PPh,” tambahnya.

Namun, belum ada aturan khusus, terkait transaksi NFt dan perpajakannya lantaran masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah. Sehingga, penerapan ketentuan umum sepertinya masih berlaku.

Sumber: bisnis.com

Follow Twitter
  • Twitter
Tags: CryptoMoneyNFTTrading
Share3Tweet2SendShare

Related Posts

Token AHA, Karya Lokal yang Didesain Ramah Lingkungan
ARTIKEL

Token AHA, Karya Lokal yang Didesain Ramah Lingkungan

April 24, 2022
Kritikus Bitcoin Sebut Adopsi BTC El Salvador sebagai Eksperimen Menarik
ARTIKEL

Mengenal Anak Baru Bitcoin, eChash (XEC) Kripto

April 22, 2022
Mengenal Istilah Hashrate dan Kaitannya dengan Hash
ARTIKEL

Mengenal Istilah Hashrate dan Kaitannya dengan Hash

April 22, 2022
Apa itu FIO Coin?
ARTIKEL

Apa itu FIO Coin?

April 21, 2022
Moonbirds Terbang ke Posisi Atas NFT Terlaris, Terjual Rp4,1 Triliun dalam 4 Hari
ARTIKEL

Moonbirds Terbang ke Posisi Atas NFT Terlaris, Terjual Rp4,1 Triliun dalam 4 Hari

April 19, 2022
Inilah MoonPay, Calon Raksasa Baru Perusahaan Kripto
ARTIKEL

Inilah MoonPay, Calon Raksasa Baru Perusahaan Kripto

April 16, 2022
Next Post
Bursa Efek Brazil Beri Lampu Hijau Peredaran Dua ETF Kripto

Ini Tips Bermain Aman di Dunia Crypto

Dimpimpin CoinFund, Pasar NFT Rarible Tutup Putaran Galang Dana Rp 204 Miliar

7 Daftar Marketplace NFT Lokal

Discussion about this post

Recommended Stories

CEO Binance Investasi Hampir 100% Hartanya ke Crypto

Pilot Dolar Berlanjut di AS, CEO Binance Peringatkan Kelemahan CBDC  

May 4, 2021

Pertama di Dunia, Bursa Kripto RI Bakal Hadir di Kuartal I Tahun 2022

January 30, 2022
Bank Sentral Swedia Lewati Tahap Pertama Uji Coba CBDC

Bank Sentral Swedia Lewati Tahap Pertama Uji Coba CBDC

April 7, 2021

Popular Stories

  • Bedanya Pertukaran DEX dan CEX dalam Dunia Crypto

    Bedanya Pertukaran DEX dan CEX dalam Dunia Crypto

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Apa Itu Volume dan Pengaruhnya Terhadap Kripto? 

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Perbedaan APY dan APR dalam Crypto

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Pi Network, Aplikasi Mining Crypto Via Seluler Diduga Jual Data Pribadi Pengguna

    1408 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Ini Perbedaan Metaverse Versi Decentraland dan Sandbox

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Home
  • About
  • Contact Us
PT CRYPTO INDONESIA MEDIA

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version