Cryptoindonesia.id – Kejaksaan distrik Zavolzhsky, Rusia melaporkan telah menangkap seorang pria berumur 34 tahun yang mencuri peralatan penambangan cryptocurrency senilai lebih dari 1,6 juta rubel Rusia hampir $22.000 atau setara Rp 315 juta.
Pria tersebut dilaporkan memasuki garasi temannya pada bulan Februari lalu. Peralatan penambangan yang dicuri akan digunakan untuk mendapatkan cryptocurrency.
Pihak berwenang pun telah menvonis pelaku lantaran telah melakukan kejahatan pencurian properti skala besar.
Saat di pengadilan, terpidana yang kini dilaporkan mengakui tuduhan tersebut dan secara sukarela mengembalikan peralatan penambangan kripto yang dicuri kembali ke pemilik aslinya.
Ia juga mengaku menyesal telah mencuri lantaran tak mengetahui cara menggunakan rig penambangan.
Pengadilan pun telah memvonis pria tersebut tiga tahun hukuman percobaan bersama dengan masa percobaan tiga tahun. Dengan ini, hukuman pelaku bisa di saja dipotong, sebab selama pemeriksaan, ia dinilai menunjukkan sikap kooperatif.
Pada 4 Agustus, otoritas Rusia mengumumkan alokasi 14,7 juta rubel ($200,000) untuk membuat sistem untuk memantau dan menganalisis transaksi kripto terkait Bitcoin.
Dilansir Cointelegraph, Layanan Pemantauan Keuangan Federal Rusia telah mengontrak RCO, sebuah perusahaan yang secara tidak langsung didukung oleh Sber, sebelumnya dikenal sebagai Sberbank.
Sebelumnya, Rusia telah berinvestasi dalam sistem analitik untuk melacak aktivitas terlarang dengan mengurangi sebagian anonimitas transaksi crypto untuk Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Omni, serta cryptocurrency yang berfokus pada privasi seperti Dash dan Monero (XMR).
Sumber: cointelegraph.com
Follow Twitter
Discussion about this post