CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
No Result
View All Result
CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
Home Crypto

Tahun Depan, Pajak 20% Atas Keuntungan Modal Crypto Mulai Berlaku di Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan tidak menyerah pada upayanya untuk memungut pajak penghasilan 20% atas keuntungan modal dari transaksi kripto pada tahun 2022.  Keuntungan Crypto akan diklasifikasikan sebagai 'pendapatan lain-lain'

May 29, 2021
in Crypto
1 min read
Dianggap Kontroversial, Perdana Menteri Korsel Bakal Tinjau Ulang Undang-Undang Pajak Crypto

Crypto di Korea Selatan. (Foto: int)

8
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cryptoday.id – Selama pertemuan antar wakil kementerian, pemerintah Korea Selatan mengungkapkan bahwa rencana pajak penghasilan 20% pada cryptocurrency akan terus diterapkan tahun depan.

RELATED POSTS

Donald Trump Soal Crypto: Potensi Bencana Menunggu untuk Terjadi

Otoritas Keuangan Slovenia Usulkan Pajak 10% untuk Pendapatan Kripto

Gubernur Bank Sentral Afrika Selatan Sebut Kripto Tak Penuhi Syarat Mata Uang

Koo Yoon-cheol, kepala koordinasi kebijakan pemerintah di bawah kantor Perdana Menteri, memimpin pertemuan tersebut.

“Keuntungan dari transaksi cryptocurrency akan diklasifikasikan sebagai ‘pendapatan lain-lain’ dan akan dikenakan pajak 20 persen mulai tahun depan. Keuntungan aset virtual harus dilaporkan saat mengajukan pajak penghasilan umum pada Mei 2023,” catatnya.

Komisi Layanan Keuangan, pengawas moneter negara bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi pasar cryptocurrency. Di sisi lain, kementerian sains diberi mandat untuk mendorong pertumbuhan industri blockchain.

Kampanye khusus pemerintah melawan aktivitas kripto ilegal

Hal ini sekaligus memutuskan bahwa otoritas terkait akan memperpanjang kerangka waktu kampanye pemerintah khusus untuk menindak dan memantau aktivitas crypto yang melanggar hukum hingga September 2021.

Pada bulan Februari tahun ini, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa investor yang menghasilkan setidaknya 2,5 juta won, atau sekitar US $ 2.260 dari perdagangan crypto, akan dikenakan pajak penghasilan 20%.

Hal ini juga menunjukkan bahwa warisan dan hadiah crypto juga akan dikenakan pajak. Dalam kasus seperti itu, penghitungan harga aset akan didasarkan pada harga rata-rata harian selama satu bulan sebelum dan satu bulan setelah tanggal warisan atau hadiah.

Perpajakan Crypto telah menjadi masalah yang membara di Korea Selatan sejak parlemen negara tahun lalu mengangkat RUU perpajakan crypto.

Oleh karenanya, investor cryptocurrency menemukan diri mereka dalam posisi yang sulit lantaran pajak yang lebih berat dikenakan pada keuntungan mereka daripada dengan investasi saham.

 

Sumber: cointelegraph.com

Follow Twitter
  • Twitter
Tags: CryptoMoneyTrading
Share3Tweet2SendShare

Related Posts

Harga Bitcoin Terpuruk, Solana dan Polkadot Naik, Ethererum Masih Merangkak
Crypto

Harga Bitcoin Terpuruk, Solana dan Polkadot Naik, Ethererum Masih Merangkak

August 31, 2021
CEO Bittrex Global: Ekosistem Kripto di Dubai Bakal Berkembang Pesat
Crypto

CEO Bittrex Global: Ekosistem Kripto di Dubai Bakal Berkembang Pesat

August 30, 2021
Ketahuan Curi Rig Tambang Senilai Rp 315 Juta, Pria di Rusia Dihukum Tiga Tahun
Crypto

Ketahuan Curi Rig Tambang Senilai Rp 315 Juta, Pria di Rusia Dihukum Tiga Tahun

August 30, 2021
Regulator Inggris Nilai Binance Tak Becus Soal Sistem Pengawasan
Crypto

Regulator Inggris Nilai Binance Tak Becus Soal Sistem Pengawasan

August 26, 2021
Eks Eksekutif Facebook Jadi Chief Marketing Officee di Coinbase
Crypto

Eks Eksekutif Facebook Jadi Chief Marketing Officee di Coinbase

August 26, 2021
Walikota Miami: 90% Penambangan Bitcoin di Luar AS Pakai “Energi Kotor”
Crypto

Penambang Kripto ‘Kabur’ Usai Taliban Berkuasa di Afganistan

August 25, 2021
Next Post
Mulai Debut, Coincheck Umumkan IEO Pertama di Jepang

Mulai Debut, Coincheck Umumkan IEO Pertama di Jepang

Kehadiran Yuan Digital Dianggap Ancam Junket Kasino Makau

Mantan Eksekutif PBoC Sebut Yuan Digital Diciptakan untuk Melawan Alipay

Discussion about this post

Recommended Stories

Polygon Bakal Ciptakan Organisasi Otonim Terdesentralisasi

Polygon Bakal Ciptakan Organisasi Otonim Terdesentralisasi

August 19, 2021
Tim Basket Boston Celtics Resmi Bergabung di Platform Token Penggemar Socios

Tim Basket Boston Celtics Resmi Bergabung di Platform Token Penggemar Socios

July 7, 2021
Solana Pay, Platform Pembayaran Crypto Baru Milik Solana Labs

Solana Pay, Platform Pembayaran Crypto Baru Milik Solana Labs

February 1, 2022

Popular Stories

  • Adopsi Aset Kripto Tumbuh Subur di Indonesia

    Adopsi Aset Kripto Tumbuh Subur di Indonesia

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bedanya Pertukaran DEX dan CEX dalam Dunia Crypto

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Perusahaan eSport Play3 Beli Saham Me3 Asal Singapura

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mengenal Istilah Fully Diluted Market Cap di Dunia Kripto

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Gandeng Facebook dan Microsoft, Indonesia Bakal Pamer Metaverse di Ajang Presidensi G20

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Home
  • About
  • Contact Us
PT CRYPTO INDONESIA MEDIA

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version