CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
No Result
View All Result
CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
Home Crypto

Pemerintah Seoul Sita 22 Juta Dollar Aset Kripto dari Penghindar Pajak

Kota Seoul menjadi kota pertama di Korea Selatan yang menyita cryptocurrency milik pelanggar pajak

April 23, 2021
in Crypto
2 min read
Pemerintah Seoul Sita 22 Juta Dollar Aset Kripto dari Penghindar Pajak

South Korea Cryptocurrency. (Foto: int)

8
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cryptoday.id – Pemerintah kota Seoul, Korea Selatan telah mengumumkan penyitaan cryptocurrency senilai 25 miliar won ($ 22 juta) dari individu dan kepala perusahaan.

Menurut laporan The Korea Times, crypto yang disita berasal dari orang-orang yang diidentifikasi sebagai penunggak pajak oleh agen pemungut pajak kota.

Dalam penyelidikan tersebut, kantor Pelayanan Pajak Nasional Seoul mengidentifikasi 1.566 orang dan kepala perusahaan dengan pajak yang telah jatuh tempo. Kantor NTS di Seoul kemudian melanjutkan untuk menyita $22 juta dalam mata uang digital yang dipegang oleh 676 dari trader di tiga bursa kripto.

Di Korea Selatan, wajib menggunakan nama asli pasa perdagangan kripto.Lembaga pemerintah juga dapat meminta detail perdagangan pelanggan dari bursa mata uang kripto. Tak hanya itu, bisnis lunharus mematuhi persyaratan pelaporan transaksi crypto yang ketat atau melihat eksekutif mereka menghadapi hukuman penjara.

Menurut NTS, 676 orang berhutang pajak sekitar $25 juta dan sejak penyitaan, 118 dari mereka telah mengirimkan lebih dari $ 1 juta kepada pemerintah.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh The Korea Times, pemerintah kota mengungkapkan bahwa pelanggar pajak telah mendesak pemerintah untuk tidak melikuidasi crypto yang disita.

“Kami percaya para pembayar pajak mengharapkan nilai cryptocurrency mereka meningkat lebih jauh karena lonjakan harga cryptocurrency baru-baru ini dan telah memutuskan bahwa mereka akan mendapatkan lebih banyak dari membayar pajak tunggakan mereka dan penyitaan dirilis,” katanya.

Bitcoin (BTC) menyumbang 19% dan merupakan proporsi terbesar dari $22 juta dalam crypto yang disita oleh pemerintah. Token populer lainnya termasuk DragonVein dan XRP masing-masing 16%, dengan Ether (ETH) 10% dari total jumlah mata uang digital yang disita.

Menurut pelaporan Cointelegraph, NTS telah mengungkapkan rencana untuk memperdalam penyelidikannya pada individu dan perusahaan yang ingin menghindari pajak dengan menyembunyikan aset mereka dalam crypto. Tak sampai di situ, badan pajak juga menyatakan bahwa mereka akan menargetkan orang-orang dengan gagal bayar pajak lebih dari $8.800.

Sementara itu, undang-undang pajak mata uang kripto Korea Selatan akan mulai berlaku pada Januari 2022. Rezim pajak akan memberlakukan 20% pungutan atas keuntungan modal perdagangan kripto di atas $2.300.

Sumber: cointelegraph.com

RELATED POSTS

Donald Trump Soal Crypto: Potensi Bencana Menunggu untuk Terjadi

Otoritas Keuangan Slovenia Usulkan Pajak 10% untuk Pendapatan Kripto

Gubernur Bank Sentral Afrika Selatan Sebut Kripto Tak Penuhi Syarat Mata Uang

Follow Twitter
  • Twitter
Tags: CryptoMoneyTaxTrading
Share3Tweet2SendShare

Related Posts

Harga Bitcoin Terpuruk, Solana dan Polkadot Naik, Ethererum Masih Merangkak
Crypto

Harga Bitcoin Terpuruk, Solana dan Polkadot Naik, Ethererum Masih Merangkak

August 31, 2021
CEO Bittrex Global: Ekosistem Kripto di Dubai Bakal Berkembang Pesat
Crypto

CEO Bittrex Global: Ekosistem Kripto di Dubai Bakal Berkembang Pesat

August 30, 2021
Ketahuan Curi Rig Tambang Senilai Rp 315 Juta, Pria di Rusia Dihukum Tiga Tahun
Crypto

Ketahuan Curi Rig Tambang Senilai Rp 315 Juta, Pria di Rusia Dihukum Tiga Tahun

August 30, 2021
Regulator Inggris Nilai Binance Tak Becus Soal Sistem Pengawasan
Crypto

Regulator Inggris Nilai Binance Tak Becus Soal Sistem Pengawasan

August 26, 2021
Eks Eksekutif Facebook Jadi Chief Marketing Officee di Coinbase
Crypto

Eks Eksekutif Facebook Jadi Chief Marketing Officee di Coinbase

August 26, 2021
Walikota Miami: 90% Penambangan Bitcoin di Luar AS Pakai “Energi Kotor”
Crypto

Penambang Kripto ‘Kabur’ Usai Taliban Berkuasa di Afganistan

August 25, 2021
Next Post
Tim Draper: Bitcoin Bisa Fasilitasi Ekonomi Global

Tim Draper: Bitcoin Bisa Fasilitasi Ekonomi Global

Pengguna Gemini Kini Bisa Beli Bitcoin Pakai Apple Pay dan Goolgle Pay

Pengguna Gemini Kini Bisa Beli Bitcoin Pakai Apple Pay dan Goolgle Pay

Discussion about this post

Recommended Stories

Susul El Salvador, Paraguay Siapkan RUU untuk Legalkan Bitcoin

Susul El Salvador, Paraguay Siapkan RUU untuk Legalkan Bitcoin

July 11, 2021
Perbedaan APY dan APR dalam Crypto

Perbedaan APY dan APR dalam Crypto

September 28, 2021
Rencana Pajak Presiden Biden Picu Penurunan Harga Bitcoin dan Ethereum

Rencana Pajak Presiden Biden Picu Penurunan Harga Bitcoin dan Ethereum

April 24, 2021

Popular Stories

  • Bedanya Pertukaran DEX dan CEX dalam Dunia Crypto

    Bedanya Pertukaran DEX dan CEX dalam Dunia Crypto

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Apa Itu Volume dan Pengaruhnya Terhadap Kripto? 

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Perbedaan APY dan APR dalam Crypto

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Pi Network, Aplikasi Mining Crypto Via Seluler Diduga Jual Data Pribadi Pengguna

    1408 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Ini Perbedaan Metaverse Versi Decentraland dan Sandbox

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Home
  • About
  • Contact Us
PT CRYPTO INDONESIA MEDIA

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version