CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET
No Result
View All Result
CRYPTOINDONESIA.ID
No Result
View All Result
Home Crypto

Bank Sentral Sri Lanka Peringatkan Publik Soal Risiko Investasi Kripto

Bank sentral mencantumkan empat masalah utama, seperti kurangnya bantuan hukum jika terjadi perselisihan investor

April 9, 2021
in Crypto
2 min read
Blockchain.com Untung 300 Juta Dollar Hasil Transaksi Crypto Selama Sebulan 

Ilustrasi. (Sumber: pixabay.com)

8
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cryptoday.id – Sejalan dengan pasar bull Crypto 2021, Bank Sentral Sri Lanka Bank memperingatkan publik perihal risiko yang bisa saja dihadapi saat investasi cryptocurrency.

RELATED POSTS

Donald Trump Soal Crypto: Potensi Bencana Menunggu untuk Terjadi

Otoritas Keuangan Slovenia Usulkan Pajak 10% untuk Pendapatan Kripto

Gubernur Bank Sentral Afrika Selatan Sebut Kripto Tak Penuhi Syarat Mata Uang

Bank Sentral Sri Lanka atau CBSL menandai tiga jenis aktivitas kripto yakni penambangan mata uang kripto, investasi dalam penawaran koin awal, dan perdagangan melalui pertukaran mata uang kripto. Karenanya, CBSL memperingatkan, hal ini akan membuat investor menghadapi risiko yang signifikan lantaran tak ada pengamanan peraturan yang berlaku untuk aktivitas kripto di Sri Lanka.

Namun, diumumkan pada hari Jumat (9/4/21), lembaga tersebut telah mengidentifikasi empat poin utama yang menjadi perhatian bagi investor ritel yang masuk ke cryptocurrency.

Poin pertama perihal kurangnya jalan hukum atau peraturan khusus untuk investor jika terjadi masalah atau perselisihan terkait dengan investasi mereka. Kedua, ketidakpercayaan yang luas terhadap volatilitas nilai cryptocurrency yang tinggi telah membuat bank memperingatkan para pedagang terhadap potensi kerugian finansial yang besar.

Ketiga, CBSL menegaskan bahwa ada kemungkinan besar cryptocurrency dikaitkan dengan aktivitas kriminal, termasuk pendanaan terorisme dan pencucian uang.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, Sri Lanka telah diakui oleh Financial Action Task Force atas upayanya untuk menindak risiko pencucian uang, dan mengamankan penghapusannya dari daftar abu-abu yurisdiksi bermasalah.

Sementara itu, peringatan terakhir lebih spesifik ke peraturan valuta asing di Sri Lanka yang melibatkan potensi pelanggaran pedagang terhadap Undang-Undang Devisa negara tersebut.

“Karena VC diperdagangkan sebagai aset di Bursa, membeli VC dari luar negeri akan menyebabkan pelanggaran Peraturan Valuta Asing, karena VC tidak diidentifikasi sebagai kategori investasi yang diizinkan dalam hal Undang-Undang Valuta Asing No. 12 tahun 2017 (FEA). Kartu Transfer Dana Elektronik (EFTC) seperti kartu debit dan kartu kredit juga tidak diizinkan untuk digunakan untuk pembayaran dalam mata uang asing yang terkait dengan transaksi mata uang virtual, sesuai dengan Peraturan Valuta Asing di Sri Lanka,” kata Bank tersebut.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, sementara CBSL mungkin waspada terhadap cryptocurrency terdesentralisasi, CBSL tetap memulai proyek nasional untuk menguji teknologi yang mendasarinya yakni blockchain, untuk meningkatkan potensi pengelolaan dan berbagi data Know Your Customer.

Sumber: cointelegraph.com

Follow Twitter
  • Twitter
Tags: CryptoMoneyTrading
Share3Tweet2SendShare

Related Posts

Harga Bitcoin Terpuruk, Solana dan Polkadot Naik, Ethererum Masih Merangkak
Crypto

Harga Bitcoin Terpuruk, Solana dan Polkadot Naik, Ethererum Masih Merangkak

August 31, 2021
CEO Bittrex Global: Ekosistem Kripto di Dubai Bakal Berkembang Pesat
Crypto

CEO Bittrex Global: Ekosistem Kripto di Dubai Bakal Berkembang Pesat

August 30, 2021
Ketahuan Curi Rig Tambang Senilai Rp 315 Juta, Pria di Rusia Dihukum Tiga Tahun
Crypto

Ketahuan Curi Rig Tambang Senilai Rp 315 Juta, Pria di Rusia Dihukum Tiga Tahun

August 30, 2021
Regulator Inggris Nilai Binance Tak Becus Soal Sistem Pengawasan
Crypto

Regulator Inggris Nilai Binance Tak Becus Soal Sistem Pengawasan

August 26, 2021
Eks Eksekutif Facebook Jadi Chief Marketing Officee di Coinbase
Crypto

Eks Eksekutif Facebook Jadi Chief Marketing Officee di Coinbase

August 26, 2021
Walikota Miami: 90% Penambangan Bitcoin di Luar AS Pakai “Energi Kotor”
Crypto

Penambang Kripto ‘Kabur’ Usai Taliban Berkuasa di Afganistan

August 25, 2021
Next Post
Pendapat Raoul Pal Soal ETH Ungguli Bitcoin 250% Picu Debat Panjang

Pendapat Raoul Pal Soal ETH Ungguli Bitcoin 250% Picu Debat Panjang

Gubernur Bank Sentral Pakistan: CBDC Masih Kami Pelajari dengan Hati-hati  

Gubernur Bank Sentral Pakistan: CBDC Masih Kami Pelajari dengan Hati-hati  

Discussion about this post

Recommended Stories

Bursa Efek Spanyol Siap Uji Sistem Pembiayaan UKM Berbasis Blockchain

Bursa Efek Spanyol Siap Uji Sistem Pembiayaan UKM Berbasis Blockchain

May 14, 2021
Kenalkan NanoByte Aset Kripto Buatan Indonesia yang Baru Listing di Tokocrypto

Kenalkan NanoByte Aset Kripto Buatan Indonesia yang Baru Listing di Tokocrypto

March 11, 2022

Makin Merosot, Pengumuman Bitcoin Tesla Tak Pengaruhi Harga BTC

March 25, 2021

Popular Stories

  • Adopsi Aset Kripto Tumbuh Subur di Indonesia

    Adopsi Aset Kripto Tumbuh Subur di Indonesia

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bedanya Pertukaran DEX dan CEX dalam Dunia Crypto

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Perusahaan eSport Play3 Beli Saham Me3 Asal Singapura

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mengenal Istilah Fully Diluted Market Cap di Dunia Kripto

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Gandeng Facebook dan Microsoft, Indonesia Bakal Pamer Metaverse di Ajang Presidensi G20

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Home
  • About
  • Contact Us
PT CRYPTO INDONESIA MEDIA

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Crypto
    • Bitcoin
    • Blockchain
    • Money
    • NFT
  • ARTIKEL
  • MARKET

Copyright © 2021 cryptoindonesia.id All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version